Lieus Sungkharisma Tiba di Polda Metro Jaya dengan Tangan Diborgol.- Lieus Sungkharisma diciduk Penyidik Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019), atas sangkaan penyebaran berita bohong dan makar. Lieus mendarat di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pukul 10.10 dengan mengenakan kemeja kotak-kotak biru dan tangan diborgol. Kedatangan Lieus juga dijaga ketat aparat kepolisian.


Info Teknologi Informasi - Lieus Sungkharisma Tiba di Polda Metro Jaya dengan Tangan Diborgol.

"Ditahan ya enggak masalah, saya ikuti saja. Saya langsung ditarik dan diangkat, enggak adil inilah," kata Lieus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin. Lieus diadukan oleh Eman Soleman, yang adalahseorang wiraswasta. Ia dituduh menyebarkan hoaks dan berniat mengerjakan aksi makar. Laporan dengan nomor LP/B/0441/V/2019/ BARESKRIM itu tertanggal 7 Mei 2019 dan telah dicurahkan ke Polda Metro Jaya.

Baca juga : Perang dingin antara AS dan China di acara jaringan teknologi terbesar di dunia

Pasal yang disangkakan ialah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 mengenai KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 mengenai KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107. Lieus tak mengisi panggilan kesatu penyidik Bareskrim pada tanggal 14 Mei 2019 sebab masih menggali pengacara. Ia pun tak mengisi panggilan kedua pada 17 Mei 2019 sebab surat panggilan kedua itu belum ia terima.